Senin, 19 Oktober 2009

Sumpah Pemuda

SUMPAH Pemuda, yang diikrarkan para pemuda yang tergabung dalam berbagai ‘joung’ pada 28 Oktober 1928 ikut menandai sejarah perjalanan bangsa ini.Semangat baru ini dikobarkan para pemuda di tengah masa penjajahan. Tujuannya satu, mencapai cita-cita kemerdekaan Sumpah Pemuda, Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah “benang merah” sejarah perjuangan untuk mencapai Indonesia yang berdaulat.

Aneka peristiwa mewarnai pejuangan tiga tonggak sejarah itu. Antara periode tersebut selalu ditandai dengan semangat perjuangan dengan mendepankan persatuan, kesatuan dan tujuan kemerdekaan. Pada saat itu, orang berbicara tentang pentingnya kesatuan, karena melihat kondisi kehidupan masyarakat terpecah-pecah oleh kolonialisme Belanda. Saat dicetuskan, Sumpah Pemuda didasari keinginan memiliki satu bangsa, satu bahasa dan tanah air. Tak ada tercetus niat membentuk satu negara, karena penjajahan menjadikan niat ini sebagai satu hal “tabu” dan terlarang.

Ketika akhirnya terbentuk negara Indonesia pada 1945, kemudian putaran sejarah hingga 1949, nasionalis dan patriotisme kita sangat tinggi. Lalu, saat memasuki 1950-1959 , era dan semangatnya sudah berbeda. Pada masa ini kita mengalami krisis kesatuan dan kebangsaan. Inilah era, yang dalam bentangan sejarah bangsa disebut masa demokrasi-liberal. Ini ditandai dengan berbagai pemberontakan daerah dan mengakar kuatnya partai politik. Lalu, ada masa-masa yang dilalui dari era demokrasi terpimpin, orde baru hingga reformasi. Rentang waktu sejarah perjalanan bangsa Indonesia sudah cukup panjang.

Saat kini, kita merenungi kembali makna Sumpah Pemuda dengan jiwa dan semangat kebangsaan serta keinginan bersatu yang tinggi. Tapi, apakah ikatan kita sebagai sebuah bangsa sudah kuat dan kokoh. Ini perlu jadi renungan para tokoh bangsa. Ketika tanah air ini aman-aman saja, apakah semangat nasional jadi luntur, semangat kebangsaan ikut memudar?

Demokrasi yang kita jalani sekarang bisa memberikan berbagai dampak positif dan negatif, apabila tak diikuti dengan kesadaran semangat kebangsaan yang tinggi. Tentu saja demokratisasi tidak membuat kita terpecah. Mungkin, terpecah dalam suatu pandangan dan sikap politik, jangan sampai merembes pada rasa nasionalisme dan kebangsaan.

Tidak ada demokrasi tanpa nasionalisme. Juga sebaliknya. Apakah bisa demokrasi menguat saat nasionalisme akan luntur? Nasionalisme dan kebangsaan kita tempatkan pada satu posisi, demi keutuhan bangsa dan negara. Demokratisasi kita jadikan alat perjuangan untuk memujudkan harapan-harapan yang dicitakan untuk mencapai kemakmuran.

Semangat dan jiwa Sumpah Pemuda perlu digelorakan kembali dalam jiwa kaum muda sekarang. Masa depan bangsa ini terletak pada etos kerja dan semangat kaum muda. Dalam sejarah bangsa manapun di dunia , kaum muda tetap menduduki posisi penting pada setiap perubahan tatanan sosial. Ini juga terjadi di Indonesia.

Arah dan perjuangan bangsa terletak pada sikap kritis dari kaum muda. Perbaikan keadaan yang buruk tertumpu pada kaum muda. Akan lebih tragis jika kaum muda terpengaruh dan menuruti jejak keadaan bangsa yang memburuk. Ini tak kita kehendaki. Kaum muda adalah harapan seluruh warga, sama dengan harapan di masa lalu, saat Sumpah Pemuda dikumandangkan. Gelora dan semangat kaum muda juga dituntut di masa sekarang, tapi dalam bentuk lain, dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi bangsa dan menyejahterakan rakyat.

Berjuanglah wahai pemuda…!